BERITA TERBARU - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada 2013 terdapat lebih dari 600 ribu lulusan perguruan tinggi sarjana/diploma menganggur. Di sisi lain, kebutuhan sarjana atau tenaga ahli di bidang teknologi informasi diprediksi terus meningkat. Sesuai data BPS, bahwa pertumbuhan industri komputer sekira 10 persen per tahun.
Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT NF) -yang tidak ingin menambah jumlah penggangguran terdidik-, memberikan sertifikat kompetensi kepada mahasiswa atau lulusannya, selain ijazah sarjana komputer untuk program studi Sistem Informasi dan Teknik Informatika.
Mengapa sertifikat kompetensi penting? Seperti ijazah sebagai bukti seseorang lulus sebagai sarjana komputer, sertifikat kompetensi dibutuhkan mahasiswa jika dia ingin diakui sebagai orang yang kompeten di bidang keahlian komputer tertentu, misal pemrograman, database, jaringan, administrator sistem, dan sebagainya.
Meskipun belum lulus sarjana, sertifikat kompetensi dapat digunakan mahasiswa untuk mencari kerja. Dalam perekrutaan tenaga kerja, perusahaan juga melihat kompetensi yang dimiliki pelamar, selain ijazah dan transkrip nilai akademiknya.
Mahasiswa yang berasal dari SMK jurusan bukan komputer atau MA/SMA bukan IPA, belum tentu kalah kompeten dibandingkan mahasiswa yang berasal dari SMK komputer atau MA/SMA IPA. Kompetensi dapat ditingkatkan ketika masih kuliah, kemudian diuji kompetensinya melalui program sertifikasi.
Ilmu dan skill untuk lulus sertifikasi dapat diasah melalui pelatihan atau belajar mandiri, apalagi mahasiswa komputer diberikan teori dan konsep dasar ilmu komputer yang kuat selama kuliah. Sertifikat kompetensi tidak sama dengan sertifikat kursus biasa, karena proses sertifikasi kompetensi tidak asal-asalan. Sertifikat kompetensi di bidang teknologi informasi diberikan oleh lembaga sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional.
Dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa, STT NF bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Terpadu Nurul Fikri (LP3T-NF), Lembaga Sertifikasi Kompetensi Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK-TIK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika, Yayasan Penggerak Linux Indonesia (YPLI), Oracle University, Huawei, dan Linux Professional Institute (LPI).